KETAHANAN
NASIONAL ATAU BELA NEGARA
MAKALAH
Ditujukan
Untuk Memenuhi Syarat Salah Satu Tugas Mata Kuliah
“Pendidikan Kewarganegaraan”
Dosen
Pembimbing
M. Hasib, SHI, MH.
Disusun
oleh:
1. Alfi
Qurroti A’yunina (17203153018)
2. Fina
Ismatul Mu’thi (17203153031)
3. Fika
Sari Robiatussholikah (17203153012)
4. Shoimatul
Fikriyah (17203153024)
KELAS B SEMESTER 1
JURUSAN TADRIS BAHASA INGGRIS
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) TULUNGAGUNG
TAHUN AJARAN 2015/2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Alloh SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik, hidayah dan
inayahNya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Ketahanan
Nasional Atau Bela Negara” dengan hadirnya makalah ini dapat
memberikan informasi bagi para pembaca, khususnya mahasiswa program studi Tadris
Bahasa Inggris (TBI)
Sholawat dan salam
tetap tercurahkan dan dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW,
serta keluarga, sahabat dan pengikutnya.
Penyusun menyadari
tanpa bantuan dari semua pihak, penulisan makalah ini mungkin tidak dapat
terlaksana. Oleh karena itu, penyusun mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dr. Maftukhin, M.Ag, selaku Rektor IAIN
Tulungagung.
2. M. Hasib, SHI, MH selaku dosen pembimbing
dalam penyusunan makalah ini.
3. Teman-teman semuanya yang telah memberikan
motivasinya.
Penyusun menyadari
masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini, karena
keterbatasan kemampuan yang penyusun miliki. Oleh karena itu, penyusun mohon
kritik dan sarannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semuanya.
Tulungagung, 10
Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
B. Rumusan
Masalah
C.
Tujuan Penulisan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ketahanan
Nasional
- Asas-asas Ketahanan Nasional
- Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
- Perwujudan Ketahanan Nasional
- Ciri Ketahanan Nasional
- Sifat Ketahanan Nasional
- Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
- Pasal UUD 1945 yang Mengatur tentang Pertahanan dan Keamanan
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin di wujudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan
nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan
sesuatu yang mudah di wujudkan karena dalam perjalanannya muncul energi positif
dan negatif. Energi positif bisa disebut dengan daya dan upaya penguatan
pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita, sedangkan energi
negatif biasanya muncul untuk menghambat dengan tujuan melemahkan bahkan
menghancurkan suatu bangsa. Kemampuan,
kekuatan, ketangguhan, dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau
menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang
disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak
senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuh kembangkan secara
terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan
bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional
suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah
pengertian ketahanan nasional indonesia?
2. Bagaimanakah
asas-asas ketahanan nasional indonesia?
3. Bagaimanakah
tujuan dan fungsi ketahanan nasional?
4. Bagaimanakah
perwujudan ketahanan nasional?
5. Bagaimanakah
ciri ketahanan nasional?
6. Bagaimanakah
sifat ketahanan nasional indonesia?
7. Bagaimanakah
pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara?
8. Bagaimanakah
pasal UUD 1945 yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian ketahanan nasional
2. Untuk
mengetahui asas-asas ketahanan nasional indonesia
3. Untuk
mengetahui tujuan dan fungsi ketahanan nasional
4. Untuk
mengetahui perwujudan ketahanan nasional
5. Untuk
mengetahui ciri ketahanan nasional
6. Untuk
mengerti sifat ketahanan nasional indonesia
7. Untuk
mengerti pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan
bernegara
8. Untuk
mengetahui pasal UUD 1945 yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu,
ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa di wujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang
mempu mengembangkan kekuatan nasional.
Konsepsi ketahanan
nasional indunesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu
berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Dengan kata lain,
konsepsi ketahanan nasional indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniyah dan
jasmaniyah. Sementara itu keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat ketahanan
nasional indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi
ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan
nasional.
B.
Asas-asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional
indonesia adalah tata laku yang di dasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nasional yang terdiri dari:
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat di bedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dan esensial, sebgai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak
mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan
terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan
nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Di samping itu, sistem kehiduapn nasional juga berinteraksi
dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif dan bersifat negatif. Untuk itu diperlukan sikap
mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas
ke dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proposional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahann nasional mengandung sikap isolasi dan atau
nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas
ke luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
dan mengatasi dampak linkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adnya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangakan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangakal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain di utamakan dalam
bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas
kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaa, ksamaan, gotong royong,
tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus di kembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan serta di jaga agar tidak berkembang
menjadi konflik yang bersfat antagonistik yang saling menghancurkan.
C.
Tujuan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteraan dan
kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan
hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasi diri.
Ketahanan
Nasional memiliki fungsi sebagai :
1) Daya
tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan.
2) Pengarah
bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosia budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat.
3) Pengarah
dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor dan multi disipliner.
D.
Perwujudan
Ketahanan Nasional
Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi :
a) Ketahanan
Ideologi, merupakan kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan
akan kebenaranideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan
memelihara persatuan dan kesatuan nasional serta kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
b) Ketahanan
Ekonomi, merupakan komdisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang
tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
c) Ketahanan
Politik, merupakan kondisi polititk bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945
yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik
luar negeri yang bebas aktif.
d) Ketahanan
Sosial Budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang
menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia serta
masyarakatIndonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
hidup rukun. Maju dan sejahtera dalam kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang dalam menangkal budaya asing yang
tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan
Pertahanan Keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan
dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
semua bentuk ancaman.
E.
Ciri
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai ciri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari
tata kehidupan bangsa Indonesia, ciri-ciri tersebut meliputi :
1. Ketahanan
Nasional merupakan prasyarat utama bagi baangsa Indonesia yang sedang menuju
bangsa hang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan
memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan,
hambatan dan gangguan yang timbul.
2. Menuju
mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa indonesia yang baru membangun dirinya
tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicita-citakan.
3. Ketahanan
Nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengmbangkan kekuatan dengan menjadikan
ciri pengembangan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air sesuai
dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan baik dalam
pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan.
F. Sifat
Ketahanan Nasional
Ketahanan memiliki
sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan
asas-asasnnya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinssip tidak mudak menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independen) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang sling menguntungkan dalam
perkrmbangan global (interdependen).
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan ataupun menurun
tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategis nya. Hal ini sesuai dengan hakiakt dan pengertian segala sesuatu di
dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena
itu, upaya peningkatan ketahan nasional harus selalu diorientasikan ke masa
depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional
yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional indonesia
makin tinggi pula nilai kewibaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat
daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara indonesia.
4. Kosultasi
dan Kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakn sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekusaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
G. Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan
pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional indonesia
sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata)
kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek di dalam
tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan
terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang amat sulit di pantau, karena sangat kompleks. Dalam rnagka pemahaman
dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlikan penyederhanaan tertentu
dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk modal yang merupakan hasil
pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa
mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan tuhan, dengan
manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan
pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
1. Aspek
yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi,
kependudukan, dan sumber daya alam.
2. Aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosila budaya dan hankam.
H. Pasal
UUD 1945 yang Mengatur tentang Pertahanan dan Keamanan
Setiap
warga negara turut bertanggung jawab terhadap keamanan,ketertiban, dan
kelangsungan hidup negaranya, terutama dalam menghadapi segala ancaman dan
tantangan yang datang, baik dari dalam maupun luar yang merongrong keberadaan
negara Indonesia. Pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang pertahanan dan
keamanan negara adalah pasal 30.
Sebagai
warga negara Indonesia harus menjaga pertahanan dan keamanan negara demi
menjaga kedaulatan negara untuk mempertahankan martabat dan keutuhan bangsa.
Begitupun generasi muda, sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya
mampu menjaga keutuhan negara untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan
Indonesia.
Tanpa
adanya tekad dari bangsa untuk mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia, maka
akan banyak gangguan dan ancaman yang datang. Ancaman adalah setiap upaya atau
kegiatan baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa.
Gangguan
terhadap keutuhan negara Indonesia dapat datang dari luar ataupun dari dalam
negeri sendiri, antara lain sebagai berikut:
1. Gangguan
dari luar negeri
a) Penguasaan
wilayah Indonesia
b) Pencurian
kekayaan alam
c) Penyelundupan
barang
d) Masuknya
pesawat asing ke wilayah Indonesia tanpa izin
2. Gangguan
dari dalam negeri
a) Gerakan
separatis
b) Kerusuhan
c) Pertikaian
antar kelompok yang memerlukan penanganan dari pihak berwajib
Keutuhan
NKRI sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia, mempertahankan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kewajiban setiap warga
negara. Keutuhan NKRI maksudnya adalah kesatuan wilayah negara Indonesia yang
bulat, tidak terpecah-pecah, yang merupakan kesatuan daratan, lautan, dan udara
dalam naungan satu negara. Ancaman terhadap suatu daerah merupakan ancaman
terhadap seluruh bangsa Indonesia, dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI
bangsa Indonesia harus bersatu tanpa membeda-bedakan latar belakang kebudayaan,
suku, bangsa, bahasa, dan agama.
Jika
melihat kemasa lalu, masa ketika para pahlawan yang gigih dalam merebut
kemerdekaan, mereka mempertaruhkan harta benda, nyawa, dan banyak berkorban
demi mencapai kemerdekaan. Agar semua tidak sia-sia maka sudah seharusnya bagi
generasi muda untuk menjaga keutuhan NKRI. Bangsa Indonesia telah kehilangan
sebagian dari wilayahnya, berikut peristiwa-peristiwa tersebut ialah:
1) Peristiwa
Lepasnya Timor Timur
Ketika Timor Timur
ingin lepas dari NKRI, pemerintah mengadakan referendum (jajak pendapat). Namun
berdasarkan referendum tersebut rakyat Timor Timur yang ingin melepaskan diri
lebih banyak dibanding rakyat yang ingin tetap bergabung. Akhirnya pada tahun
1999 Timor Timur melepaskan diri dari Indonesia.
2) Peristiwa
Lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan
Pulau Sipadan dan Pulau
Ligitan merupakan pulau yang terletak di wilayah Kalimantan Timur, namun diakui
oleh pemerintah Malaysia sebagai bagian dari wilayah Malaysia. Sebenarnya
antara Indonesia dengan Malaysia telah mengadakan perundingan untuk memutuskan
status kepemilikan kedua pulau tersebut. Karena belum juga menghasilakan kata
sepakat akhirnya kasus ini dibawa keperadilan Internasional yaitu Mahkamah
Internasional. Akhirnya pada tanggal 17 Desember 2002 jatuh sebuah keputusan
bahwa kepemilikan kedua pulau tersebut jatuh pada pemerintahan Malaysia.
Sikap-sikap
yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia untuk melindungi keutuhan
NKRI yaitu sebagai berikut:
1) Mengembangkan
rasa bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia.
2) Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
3) Menenpatkan
persatuan, keastuan, kepentingan, serta keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi dan golongan.
4) Meningkatkan
kesadaran rakyat akan pentingnya menjaga keutuhan wilayah negara.
5) Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
6) Menghindari
segala bentuk adu domba yang menjurus kepada perpecahan bangsa.
Membela
dan mempertahankanNKRI sudah menjadi hak sekaligus kewajiban setiap warga
negara. Untuk mempertahankan tanah air tercinta diperlukan pasukan yang
mempunyai kekuatan dan keahlian khusus dibidang tersebut. Oleh karena itu,
Indonesia mempunyai TNI yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, Angakatan Laut,
dan Angkatan Udara. Selain itu, terdapat kepolisian negara yang bertugas
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berikut
beberapa wujud partisipasi dalam rangka menjaga pertahanan dan keamanan demi
keutuhan NKRI diberbagai tempat dan lingkungan:
1. Contoh
partisipasi di lingkungan RT atau kampung
a) Melapor
kepada ketua RT apabila ada tamu yang menginap lebih dari 24 jam
b) Melapor
pada pihak yang berwenang jika da kejadian yang mencurigakan
c) Bagi
orang dewasa, ikut melaksanakan ronda malam
2. Contoh
partisipasi di lingkungan sekolah
a) Terlibat
dalam kegiatan kepramukaan
b) Menerima
kehadiran teman dari suku lain dengan baik
c) Aktif
mengikuti upacara bendera
d) Tidak
suka menonjolkan perbedaan
e) Bersikap
rukun
3. Contoh
partisipasi di lingkungan negara
a) Mebayar
pajak
b) Menaati
peraturan yang berlaku
c) Menjadi
sukarelawan korban bencana alam
d) Mengikuti
kegiatan pendidikan bela negara
e) Menjadi
anggota TNI atau Polri
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya ketahanan
nasional bertujuan untuk melindungi bangsa dan negara Indonesia dari segala
ancaman dari dalam maupun dari luar negeri.
Peran
seluruh warga negara sangat diperlukan dalam hal ini. Sebagai warga negara
Indonesia harus menjaga pertahanan dan keamanan negara demi menjaga kedaulatan
negara untuk mempertahankan martabat dan keutuhan bangsa. Begitupun generasi
muda, sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya mampu menjaga keutuhan
negara untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
B. Saran
Dalam
penulisan makalah ini penulis memerlukan kritik dan saran yang mendukung
seperti kata pepatah “tiada gading yang tak retak”. Oleh karena itu penulis
mengharapakan pembaca agar memberikan sarannya.
Daftar
Pustaka
Tim Penyusun PUSLIT IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta,
Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi HAM
Dan
Masyarakat Madani,
Jakarta: IAIN Jakarta Press, 2000
Tim Penyusun LKS Kreatif SMA/MA
Dan SMK/MAK Kelas XI Semester
1, Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan,
Klaten: Viva
Pakarindo, 2013
Komentar
Posting Komentar